PT. Swadharma Indotama didirikan
pada tahun 1986 yang
kemudian mengganti nama
menjadi PT. Swadharma Indotama Finance pada tahun
1989 disingkat menjadi SIF.
Kegiatan Usaha
SIF bergerak dalam bidang usaha multi finance
(perusahaan pembiayaan). Sesuai ijin yang dimiliki, SIF dapat melakukan kegiatan jasa pembiayaan yang
meliputi: sewa guna usaha, pembiayaan konsumen
dan anjak piutang. Pada saat ini kegiatan pembiayaan SIF lebih ditekankan pada pembiayaan sewa guna usaha dan pembiayaan
konsumen.
- Sewa Guna Usaha
Layanan jasa sewa guna usaha yang diberikan adalah sewa guna usaha
dengan opsi (financial lease), dimana penyewa
(lessee) mempunyai hak pertama untuk membeli
dan memiliki barang yang disewa pada saat perjanjian sewa guna
usaha berakhir.
Layanan jasa sewa guna usaha adalah memberikan
fasilitas pembiayaan untuk pengadaan kendaraan barang-barang modal yang dibutuhkan Lessee.
- Pembiayaan Konsumen
Selain layanan jasa sewa guna usaha, SIF
juga memberikan jasa pembiayaan konsumen, yang diberikan dalam
bentuk kepemilikan kendaraan bermotor atau barang
modal lainnya baik baru maupun bekas.
- Anjak Piutang
Kegiatan/usaha dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan
serta pengurusan hak atas piutang atau tagihan jangka
pendek suatu perusahaan yang
timbul dari transaksi perdagangan.
Sistim Pemberian Pembiayaan
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, SIF
memberikan fasilitas pembiayaan
kendaraan bermotor secara langsung kepada konsumen (non avalis),
maupun melalui dealer (avalis).